Bahana Artha Ventura dan PT Kliring Perdagangan Berjangka Indonesia Jalin Kerja Sama Pemanfaatan Jasa Layanan Resi Gudang
Jakarta, 18 Oktober 2024 – PT Bahana Artha Ventura (PT BAV) dan PT Kliring Perdagangan Berjangka Indonesia (PT KPBI) hari ini resmi menandatangani nota kesepahaman (MoU) pemanfaatan produk dan jasa layanan serta pemanfaatan Sistem Resi Gudang (SRG). Penandatanganan ini bertujuan untuk memperkuat kerja sama dalam pemanfaatan produk dan jasa layanan serta pengembangan SRG di Indonesia.
Bertempat di kantor BAV, Jakarta, pada 18 Oktober 2024, penandatanganan ini diwakili oleh Agus Wicaksono selaku Direktur Utama PT BAV. Fajar Hari Utomo selaku Direktur Utama PT KPBI, didampingi oleh Yose Skundaria selaku Direktur PT KPBI.
PT KPBI adalah anak perusahaan dari PT Kliring Berjangka Indonesia yang bergerak dalam bidang penjaminan komoditas SRG dan memberikan layanan terpadu melalui produk Centrise (Center of Commodity Services). Hadirnya PT KPBI diharapkan dapat mendorong ekosistem SRG di Indonesia agar dapat lebih luas jangkauannya dan memberikan manfaat lebih bagi seluruh pelaku perdagangan komoditas. Kerja sama ini menandai langkah penting dalam meningkatkan akses pembiayaan bagi sektor UMKM khususnya di bidang agribisnis, melalui pemanfaatan SRG.
SRG merupakan instrumen yang memberikan kepastian kepada pelaku usaha untuk memperoleh pembiayaan dengan jaminan komoditas yang disimpan di gudang. Dengan SRG, para pelaku usaha dapat menjaminkan komoditas yang dimiliki sebagai jaminan pembiayaan, sehingga dapat memperluas akses modal tanpa harus menjual komoditas tersebut terlebih dahulu.
Dalam sambutannya Fajar Hari Utomo menambahkan bahwa, “Kami sangat antusias dengan kerja sama ini, besar harapan dari kami atas kejasama ini agar kedepannya benar-benar dapat memberikan manfaat baik untuk korporasi maupun kepada para petani, para produsen dan harapanya apa yang kami lakukan ini dapat memberikan kontribusi bagi pemerintah dalam hal ketahanan pangan, dengan pengalaman dan keahlian PT KPBI dalam layanan kliring serta penyelesaian transaksi, kami optimis bahwa kolaborasi ini akan memperkuat ekosistem pembiayaan di sektor agribisnis. Kami berharap bahwa SRG dapat menjadi instrumen yang lebih dikenal dan digunakan secara luas di Indonesia.” jelas Fajar Hari Utomo.
Agus Wicaksono, menyambut baik kesepakatan ini dan menyatakan, “Semoga ini menjadi awal yang baik bagi kolaborasi PT BAV dengan PT KPBI, sehingga PT BAV bisa melaksanakan pembiayaan kepada para pelaku baik itu petani, peternak dan seluruh masyarakat agribisnis yang tergabung di dalam ekosistem ini, ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk terus mendorong pertumbuhan sektor UMKM di Indonesia, khususnya dalam mendukung sektor agribisnis melalui akses pembiayaan yang lebih luas. SRG adalah solusi yang inovatif, dan dengan dukungan PT KPBI, kami yakin dapat mempercepat adopsi instrumen ini oleh para pelaku usaha.”
Kerja sama ini diharapkan dapat memberikan manfaat jangka panjang bagi pelaku usaha kecil dan menengah, terutama di sektor agribisnis, sekaligus memperkuat peran kedua perusahaan dalam mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.