Waspada Terhadap Pinjaman Online Ilegal, Berikut Cara Mengeceknya!
Dalam era digital yang semakin maju, pinjaman online atau pinjol telah menjadi salah satu opsi yang populer bagi banyak orang yang membutuhkan dana cepat untuk mensupport bisnis UMKM yang dimilikinya. Namun, di balik kenyamanan dan kemudahan yang ditawarkan oleh layanan pinjol terdapat pula risiko yang perlu diwaspadai, yaitu adanya pinjol ilegal yang dapat menimbulkan masalah finansial yang serius bagi para konsumennya.
Pinjol ilegal merupakan praktik pinjaman uang melalui platform digital yang tidak memiliki izin resmi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Pinjol ilegal seringkali menawarkan pinjaman dengan tingkat bunga dan biaya administrasi yang tidak wajar, dan sering kali menerapkan metode penagihan yang agresif dan tidak adil.
Oleh karena itu, penting bagi kita untuk memahami dan memeriksa kredibilitas penyedia layanan pinjaman online sebelum melakukan transaksi. Berikut cara untuk memastikan legalitas pinjaman online:
1. Melalui Situs OJK
Otoritas Jasa Keuangan merupakan lembaga yang bertugas mengawasi dan mengatur sektor keuangan di Indonesia. Untuk memeriksa legalitas suatu layanan pinjaman, Anda dapat mengunjungi situs resmi dari OJK di www.ojk.go.id.
Untuk pemeriksaan melalui situs resmi OJK, langkahnya adalah dengan menuju menu IKNB, kemudian pilih opsi Fintech yang terletak di sudut kanan bawah. Apabila ada penyelenggara pinjaman online yang sah dan terbaru, biasanya data dan daftar mereka akan diperbarui dan diumumkan secara resmi.
2. Chat Melalui Kontak 157 OJK
OJK juga menyediakan layanan yang dapat dihubungi melalui berbagai kanal, salah satunya adalah melalui aplikasi pesan singkat WhatsApp dengan nomor kontak 157 yaitu 081-157-157-157. Anda dapat mengirimkan pesan berupa nama perusahaan pinjaman online untuk meminta informasi atau mengkonfirmasi terkait legalitas suatu layanan pinjaman online.
3. Telepon ke Kontak 157 OJK
Selain melalui pesan singkat, Anda juga bisa menghubungi Kontak 157 melalui telepon untuk mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai perusahaan pinjaman online yang dicurigai.
4. Email ke waspadainvestasi@ojk.go.id
Anda juga dapat mengirimkan email ke alamat waspadainvestasi@ojk.go.id untuk mendapatkan konfirmasi atau ingin melaporkan perusahaan pinjaman online ilegal.
Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, kita dapat memastikan bahwa kita melakukan transaksi pinjaman online dengan perusahaan yang legal dan terpercaya, sehingga dapat menghindari risiko kerugian finansial yang tidak diinginkan. Ingatlah untuk selalu waspada dan teliti sebelum melakukan transaksi keuangan apa pun, termasuk pinjaman online. Sebagai alternatif untuk menghindari risiko pinjaman online yang tidak terjamin, Anda dapat mengajukan pinjaman di Bahana Artha Ventura. Bahana Artha Ventura beserta jaringannya siap untuk membantu mengembangkan bisnis UMKM mu.